Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT

Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT

Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT sah ditahan Polda Jawa Timur atas permasalahan kekerasan dalam rumah tangga pada Venna Melinda. Daya hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea setelah itu melafalkan rasa dapat kasih pada interogator Polda Jatim.

Hotman balik menyinggung daya hukum Ferry Irawan, Hotma Sitompul. Hotman menyinggung Hotma sebab tidak muncul buat mendampingi kliennya.

” Ferry ditahan di Polda Jatim. Dapat kasih pada Polda Jatim. Mana pengacara Hotma Sitompul? Kenapa tak tiba dampingi di Polda Jatim?,” catat Hotman Paris di akun Instagram kepunyaannya.

Semacam dikenal, penangkapan Ferry Irawan lebih dahulu di informasikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Angket Dirmanto. Beliau mengatakan kalau ketetapan itu cocok dengan metode hukum yang legal.

” Malam ini pula interogator pula memutuskan penangkapan kepada FI begitu juga diatur dalam Artikel 21 KUHAP jadi ketentuan adil yang dipunyai oleh interogator buat dicoba penangkapan,” kata Kombes Angket Dirmanto.

Dalam Kasus Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT kami dari situs slot kuda77 sangat menyayangkan sikap dari Ferry dalam hal tersebut.

Ferry Irawan lebih dahulu sudah menempuh sebagian susunan pengecekan kesehatan di Dokkes Polda Jatim. Dari hasil pengecekan itu, regu dokter Polda Jatim tidak mempunyai hambatan buat menyudahi penangkapan kepada papa kualon Verrell Bramasta itu.

” Dengan cara kedokteran tidak terdapat hambatan buat dilaksanakan tahap- tahapan lebih lanjut dari pada investigasi,” cakap Kabid Dokkes Kombes Angket Erwinn Zainul Juri.

Semacam dikenal, Venna Melinda memberi tahu Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas permasalahan asumsi KDRT pada Pekan 8 Januari 2023 kemudian.

Informasi Venna Melinda setelah itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur buat ditindaklanjuti. Ferry Irawan sudah diresmikan selaku terdakwa atas permasalahan asumsi KDRT semenjak Kamis 12 Januari 2023 kemudian.

Baca Juga: Wujud Kucing Tertinggi di Dunia